The Faktor-Faktor Terjadinya Follow Up (FU) Pengiriman Obat Dari Pedagang Besar Farmasi (PBF) Di Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya
diajukan untuk memenuhi salah satu syarat dalam menempuh ujian akhir program "sarjana"
Kata Kunci:
follow up, PBF, farmasi, logistik medis, pengiriman obatAbstrak
Instalasi Logistik Medis mempunyai tugas pokok melaksanakan penerimaan barang, penyimpanan barang, pemeliharaan barang dalam gudang dan sistem distribusi barang terkendali untuk mendukung pelayanan yang efisien dan efektif serta menyajikan informasi bagi perencanaan kebutuhan barang. Masalah yang sering mengakibatkan kekosongan obat adalah pengiriman obat yang lama sehingga menimbulkan terjadinya follow up. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya follow up pengiriman obat dari distributor farmasi ke instalasi farmasi Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian sequential explanatory designs dan pengumpulan data secara kuantitatif-kualitatif. Data kuantitatif diperoleh dengan melakukan pengumpulan data follow up dari logistik medis ke PBF di Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya periode tahun 2021-2022 dan data kualitatif diperoleh dari hasil wawancara dengan kepala Farmasi RSIJ Surabaya, Apoteker Logistik Medis dan Tenaga Teknis Kefarmasian di Logistik Medis. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidaksesuaian pengiriman obat dari distributor farmasi rekanan terhadap batas maksimal yang sudah ditentukan dalam SOP dan menimbulkan terjadinya follow up. Terdapat 15 PBF dari 35 PBF yang tidak sesuai dengan batas maksimal. Faktor yang menjadi alasan keterlambatan obat datang yaitu: permintaan pembelian obat cukup tinggi di PBF, keterbatasan stok sediaan farmasi di PBF, tanggal obat yang mendekati kedaluwarsa, pemesanan obat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melalui e-purchasing dan obat impor, serta revisi faktur karena pengecekan antara barang dengan faktur tidak sesuai dan tidak mencapai minimal order.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Afifah Aulia Juhana

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.