Tinjauan Kebijakan Pengamanan Fisik Dokumen Rekam Medis dari Faktor Ekstrinsik dan Intrinsik Di RSU X Kediri
Kata Kunci:
Fisik, Filing, Pengamanan, Rekam Medis, Rumah SakitAbstrak
Dokumen rekam medis mempunyai peran penting karena merupakan dokumentasi serta informasi riwayat penyakit pasien sehingga harus terjaga keamanannya dari kerusakan, kehilangan dan bahaya lain agar kesinambungan data kesehatan terlindungi. Fisik dokumen rekam medis dapat mengalami kerusakan seperti kertas sobek dan berjamur, untuk itu perlu perawatan agar kondisinya terpelihara dalam kurun waktu tertentu. Tujuan penelitian mengetahui pelaksanaan pengamanan fisik dokumen rekam medis di ruang filing tahun 2020 RSU X Kediri. Metode penelitian cross-sectional dengan pendekatan retrospektif. Populasi sejumlah 15.935 dengan sampel 100 dokumen rekam medis. Pengumpulan data dengan pengamatan dan wawancara petugas di ruang filing. Hasil penelitianya, Kebijakan dan SPO terkait pengamanan fisik dokumen rekam medis belum ada. Pengamanan fisik dokumen rekam medis meliputi faktor instrinsik dan ekstrinsik. Faktor instrinsik penyebab kerusakan adalah kertas sampul yang tipis. Faktor ekstrinsik terdiri dari faktor fisik, biologi dan kimia. Faktor fisik menyebabkan kerusakan rekam medis adalah rembesan air dan rak filing penuh, faktor biologi adalah serangga dan tikus, serta faktor kimia yaitu ada debu yang menempel pada rekam medis. Kesimpulannya, RSU X Kediri tersedia kebijakan instalasi rekam medis dan SPO tentang Pengamanan Dokumen Rekam Medis. Pengamanan fisik dokumen rekam medis dari faktor instrinsik yang belum sesuai kertas yang tipis, dari faktor ekstrinsik yang belum sesuai rak penuh, rembesan air, debu dan serangga. Penyebab kerusakan dokumen rekam medis karena faktor instrinsik dan ekstrinsik serta sarana prasarana yang belum memadai. Sarannya membuat aturan terkait pengamanan fisik dokumen rekam medis, memperbaiki sarana dan prasarana ruang filing, secara bertahap memasukkan dokumen rekam medis yang rusak ke komputer
Referensi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit [Internet]. 2009 [cited 2022 Jun 21]. Available from: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38789/uu-no-44-tahun-2009
Sudra, Rano Indradi. Materi Pokok Rekam Medis. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka; 2014.
Budi SC. Manajemen Unit Rekam Medis. Yogyakarta: Quantum Sinegis Media; 2011.
Notoatmodjo S. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rhineka Cipta; 2018.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta; 2013.
Rustiyanto E, Rahayu AW. Manajemen Filing Dokumen Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan. Yogyakarta: Politeknik Kesehatan Permata Indonesia; 2011.
Hosizah. Kumpulan Peraturan Perundangan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Manajemen Informasi Kesehatan [Internet]. Yogyakarta: aptiRMIK; 2017. 930 p. Available from: http://158.140.177.230/perpustakaan/index.php?p=show_detail&id=726
Sekretariat Negara Republik Indonesia. UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran [Internet]. 2004 [cited 2022 Jun 21]. Available from: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/40752/uu-no-29-tahun-2004
Yuliani N. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keamanan Berkas Rekam Medis Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Studi Kasus Di Rumah Sakit Umum Daerah Sukoharjo). Infokes J Ilm Rekam Medis Dan Inform Kesehat [Internet]. 2016 Nov 17 [cited 2022 Jun 26];6(1). Available from: http://ojs.udb.ac.id/index.php/infokes/article/view/98
Puspitasari E, Nurjayanti D, Trihandoko N. Perancangan Desain Formulir Rekam Medis Pasien Rawat Jalan Poliklinik Umum Di Puskesmas Kauman Kabupaten Ponorogo. Glob Health Sci [Internet]. 2017 Jun 30 [cited 2022 Jun 21];2(2). Available from: https://jurnal.csdforum.com/index.php/GHS/article/view/101
Hutauruk PM, Astuti WT. Tinjauan Aspek Keamanan Dan Kerahasiaan Dokumen Rekam Medis Di Ruang Filling Rumah Sakit Khusus (RSK) Paru Medan Tahun 2018. J Ilm Perekam Dan Inf Kesehat Imelda. 2018;3(2):510–7.
Barthos B. Manajemen Kearsipan. Jakarta: Bumi Aksara; 2012.
Reziana N, Ilma AM, Puspasari S. Faktor-Faktor Penyebab Kerusakan Dokumen Rekam Medis Di Ruang Filling Rsud Dr. M Yunus Bengkulu Tahun 2019. J Manaj Inf Kesehat Health Inf Manag. 2021 Jun 28;17–24.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 Tentang Rekam Medis [Internet]. [cited 2022 Jun 27]. Available from: https://www.regulasip.id/book/4974/read
Hatta GR. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan Disarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Universitas Indonesia; 2014.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Indah Susilowati, Sahitya Nashiroh

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.